Selasa, 14 Januari, 2025

Soroti Video Tersangka Tidak Diborgol, DPR Minta Evaluasi Standar Propam Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

TajukNasional Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar standar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dievaluasi, menyusul kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, yang menyebabkan korban tewas.

Habiburokhman menyoroti video yang menunjukkan saat AKP Dadang diamankan di ruang pemeriksaan, yang dipertontonkan dalam konferensi pers di Komisi III DPR pada Jumat (22/11).

Dalam video tersebut, terlihat AKP Dadang tidak diborgol, bahkan sempat terlihat memegang rokok. Habiburokhman mempertanyakan prosedur penanganan terhadap pelaku yang tampak santai saat dibawa ke Polda Sumbar.

“Kami sesalkan bagaimana pelaku dengan santainya berjalan tanpa diborgol dan bahkan memegang rokok,” ungkap Habiburokhman.

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa pelaku tidak mengenakan rompi tahanan dan hanya menggunakan jaket biasa, yang menurutnya mencerminkan kelalaian dalam standar pengamanan.

Habiburokhman menganggap insiden ini sebagai peristiwa yang sangat serius dan meminta agar sistem Propam dievaluasi.

“Kasus ini sangat serius, dengan dugaan motif pembekingan terhadap tambang ilegal. Harusnya pengamanan pelaku dilakukan lebih ketat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menduga bahwa peristiwa ini melibatkan pembunuhan berencana.

Ia meminta agar penyidik mendalami dugaan tersebut, dengan menyatakan bahwa penggunaan pistol dan tindakan menembak korban menunjukkan adanya niat untuk membunuh.

“Ini jelas saya duga pembunuhan berencana, dan harus didalami lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Komisi III DPR berharap agar tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini