Jumat, 22 November, 2024

Pria Cepak Pelaku Intimidasi Wartawan Ternyata Anggota Kepolisian, Polri: Akan Ditindak Tegas

TajukPolitik – Polri mengakui pria berambut cepak dan berperawakan tegap yang mengintimidasi jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan anggotanya.

Mereka mengklaim akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan intimidasi tersebut.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Di samping itu, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidatif yang terjadi. Sanksi tegas diklaim akan diberikan agar kejadian serupa tak terulang.

“Seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria berambut cepak dan berperawakan tegap saat meliput kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tindakan intimidatif ini terjadi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) kemarin.

Berdasar keterangan kroban, ketiga pria tersebut merampas ponsel miliknya dan menghapus rekaman serta video wawancara dengan salah satu petugas kebersihan setempat.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis, (14/7).

Desakan itu menyusul adanya kekerasan yang dialami jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik (Video di Detikcom) saat meliput isu tentang penembakan Brigadir J di area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mereka diintimidasi oleh tiga pria yang berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam.

Saat itu, dua jurnalis sedang melakukan wawancara dengan petugas kebersihan di Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari arah belakang, tiga orang tersebut menghampiri jurnalis, memepet, dan mengambil paksa telepon genggam yang saat itu digunakan untuk wawancara. Pasalnya, selama proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa penembakan di rumah Sambo, tidak sedikit kepolisian berjaga di area Komplek Polri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh AJI Jakarta, pada awalnya jurnalis CNN dan 20Detik mencari informasi di area komplek. Mereka mendatangi rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mencari informasi lebih mendalam.

Istri dari Ketua RT yang saat itu ada di rumah menerima keduanya. Setelah itu, mereka mencoba untuk mencari rumah petugas kebersihan dan menanyakan informasi tentang situasi Rumah Ferdy Sambo sebelum dan setelah kejadian.

Rumah petugas kebersihan berada sekitar seratus meter dan berbeda kompleks dengan rumah Sambo. Hanya ada pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan.

Sembari berjalan ke rumah yang dituju, di ujung jalan kompleks terdapat 10 orang yang sedang bercengkrama. Dua jurnalis sempat melewati mereka untuk bisa menjangkau rumah petugas kebersihan. Setelah itu kedua jurnalis mewawancarai petugas kebersihan dengan cara merekam sambil berjalan.

Baru sekitar seratus meter berjalan, tiga orang yang sebelumnya ikut berkumpul di ujung kompleks menghampiri dua jurnalis. Ponsel yang digunakan untuk merekam diambil paksa. Mereka juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri.

Tak cukup itu, ketiga orang tersebut bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jurnalis CNN dan 20Detik sempat menolak memberikan ponselnya. Keduanya bahkan mempertanyakan tujuan ambil paksa alat kerja yang digunakan jurnalis dalam meliput.

Alih-alih memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitas tersebut dengan tegas melarang jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tas yang digunakan jurnalis CNN dan 20Detik diperiksa tanpa ada persetujuan. Bahkan kedua jurnalis juga ikut digeledah tanpa memberikan penjelasan mengapa ketiganya melakukan tindakan tersebut.

Ketua AJI Jakarta Afwan Purwanto menilai tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan yang seharusnya tidak pantas. Tindakan tersebut kami nilai berlebihan dan sewenang-wenang. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Afwan dalam keterangannya, Kamis malam (14/7).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini