Jumat, 9 Mei, 2025

Menteri PKP Tinjau Banjir di Perumahan Subsidi Tambun, Pengembang Diberi Tenggat 1 Bulan

TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 9 Februari 2025. Sidak ini dilakukan setelah menerima pengaduan warga mengenai masalah banjir yang sudah berlangsung lama.

Dalam kunjungannya, Menteri PKP meminta pihak pengembang, PT Sadra Utama Indo, untuk segera membangun saluran air yang baik guna mengatasi banjir. Ara memberikan tenggat waktu satu bulan agar perbaikan dapat segera terealisasi.

“Saya mendapatkan laporan bahwa perumahan ini sering mengalami banjir. Pengembang harus bertanggung jawab dengan membangun saluran air yang terintegrasi dengan sungai terdekat,” ujar Ara dalam keterangannya pada Senin, 10 Februari 2025.

Ara menegaskan bahwa pengembang perumahan harus memastikan hunian yang layak bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah (MBR) yang memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah, kata Ara, akan terus mendukung program rumah subsidi, tetapi kualitasnya harus tetap terjamin.

“Kita ingin rumah subsidi tetap ada dan berkembang, tetapi harus berkualitas. Jangan sampai warga tinggal di rumah yang selalu kebanjiran,” tambahnya.

Pihak pengembang Grand Permata Residence menyatakan kesiapan mereka untuk memperbaiki saluran air dalam waktu satu bulan agar air dapat mengalir dengan lancar ke sungai terdekat. “Kami siap memperbaiki saluran air dalam satu bulan agar masalah banjir tidak terjadi lagi,” kata perwakilan PT Sadra Utama Indo.

Selain menangani persoalan banjir, Menteri PKP juga telah menginstruksikan asosiasi pengembang untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data ini akan digunakan dalam penyusunan skema baru KPR FLPP di tahun 2025 agar harga rumah subsidi dapat ditetapkan dengan lebih bijak, mempertimbangkan inflasi dan faktor ekonomi lainnya.

Ara menyebut bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hal ini. “BPKP akan secara resmi meminta data dari asosiasi pengembang mengenai biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah sebagai bagian dari evaluasi FLPP,” jelasnya.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap program perumahan subsidi tidak hanya berkelanjutan tetapi juga semakin berkualitas, sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan bebas dari permasalahan banjir.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini