Jumat, 31 Januari, 2025

Kritik Pasal Penghinaan Presiden dalam UU KUHP, AHY: Jangan Dipakai untuk Menggebuk Lawan Politik

Tajukpolitik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti sejumlah pasal dalam UU KUHP yang baru disahkan.

Hal tersebut ia tegaskan saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).

Awalnya, AHY mengatakan KUHP memang perlu diperbaiki karena memang warisan dari pemerintahan Hindia Belanda. Kendati demikian, Demokrat juga memberikan catatan kritis terkait KUHP yang baru ini.

“KUHP yang lama memang sudah perlu kita lakukan perbaikan. Dan sudah berlaku lebih 100 tahun hukum Hindia Belanda. Namun demikian, Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amandemen,” ujarnya.

AHY menyoroti sejumlah pasal yang berpotensi menjadi pasal karet. Salah satunya seperti pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.

“Khususnya terkait aturan-aturan yang sifatnya bisa menjadi pasal karet. Misalnya tentang penghinaan presiden dan wakil presiden. Kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers. Lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa,” ungkapnya.

Dia memperingatkan agar pasal-pasal kontroversial ini tidak disalahgunakan. Apalagi dipakai untuk menggebuk lawan politik.

“Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi, digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik. Sekali lagi, digunakan kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik. Untuk membungkam suara kritis rakyat. Termasuk apalagi, mengkriminalisasi rakyatnya sendiri,” tegas AHY.

Ia juga meminta pemerintah bijaksana ketika memakai pasal-pasal ini. Semata-mata agar penegakan hukumnya tidak sewenang-wenang.

“Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah, khususnya lembaga pengawas, pengatur, dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini,” tuturnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini