TajukNasional Desakan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), diadili terus bergema di tengah masyarakat. Gelombang tuntutan ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan selama 10 tahun kepemimpinannya.
Namun, pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan bahwa setiap upaya hukum terhadap mantan presiden harus didukung dengan bukti yang kuat.
“Apa kasus dan buktinya Jokowi mesti diadili?” kata Adi Prayitno, Senin (10/2).
Adi menilai, tanpa dasar hukum yang jelas, desakan untuk mengadili Jokowi hanya akan menjadi wacana politik yang tidak memiliki dampak konkret.
Oleh karena itu, pihak yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum harus dapat membuktikan adanya pelanggaran serius selama kepemimpinan Jokowi.
Selain itu, Adi juga menyoroti bahwa maraknya tuntutan ini menjadi peringatan bagi Presiden Prabowo Subianto yang kini memimpin Indonesia.
Menurutnya, Prabowo harus belajar dari kesalahan pendahulunya agar tidak menghadapi gelombang penolakan serupa di masa mendatang.
“Hikmahnya tentu seorang presiden jangan membuat kebijakan yang ugal-ugalan dan menimbulkan kemarahan publik, apa pun kebijakannya,” jelas Adi.
Analis politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan bahwa seorang pemimpin harus bekerja sesuai prosedur dan tidak mengambil keputusan secara sepihak.
“Rakyat kini semakin cerdas dan tidak bisa lagi dibodohi oleh pencitraan apa pun,” tandasnya.
Gelombang protes terhadap Jokowi belakangan ini semakin meluas, dengan berbagai kelompok masyarakat menyerukan investigasi terhadap kebijakan dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pemerintahannya.
Namun, hingga saat ini belum ada langkah hukum konkret yang diambil untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.