TajukPolitik – Indonesia masuk dalam kelompok G-20 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). G-20 merupakan forum ekonomi utama dunia dan memiliki posisi strategis karena mewakili sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan global, dan hampir 85 persen perekonomian dunia.
Saat krisis 2007 meledak, muncul pemikiran untuk mengadakan forum pertemuan tingkat Kepala Negara. Ada usulan untuk memperluas G-7 atau G-8 Summit menjadi G-13. Ada juga usulan memperluas forum tingkat menteri keuangan G-20 yang sudah berdiri sejak 1999 menjadi forum tingkat Kepala Negara G-20.
Indonesia saat itu merasa perlu masuk dalam sebuah forum dunia yang membahas krisis ekonomi. Presiden SBY saat itu berpandangan, Indonesia bisa berkontribusi pemikiran dan solusi berdasarkan pengalaman melalui krisis ekonomi 1997-1998. Selain itu, pada krisis 2007-2008, ekonomi Indonesia juga berhasil tumbuh positif, tertinggi ketiga di Asia setelah China dan India.
Dikutip dari tulisan berjudul “G20: Identitas Internasional buat Indonesi, Panggung bagi SBY“, awal mula Indonesia ikut serta dalam G-20 Summit, yaitu ketika Presiden SBY dan PM Australia Kevin Rudd, dan Presiden Bush berkomunikasi lewat sambungan telpon, sekitar 2 bulan sebelum pertemuan G-20 tingkat kepala negara yang pertama berlangsung, di Washington DC, 14-15 November 2008.
Pasca diplomasi dari sambungan telpon itu, akhirnya Indonesia Masuk G-20, masuk dalam jajaran klub elit dunia untuk membicarakan persoalan ekonomi.
Pada perhelatan G-20 di Washington DC, Indonesia memiliki inisiatif dan peran penting. Indonesia menjadi inisiator “General Expenditure Support Fund” (GESF) yang membantu untuk menyediakan likuiditas dana dari IMF dan Bank Dunia bagi negara-negara berkembang. Kedua puluh anggota G-20 memberikan respon dan feed back positif dan menyetujui usulan Indonesia.
Bahkan, tanggapan cukup baik diberikan negara-negara di Asia dan Afrika yang memang memiliki harapan besar terhadap mekanisme dana bantuan ini untuk mendukung proses pembangunan atau melancarkan arus dana selama proses pemulihan pasca krisis keuangan global. Proposal Indonesia disetujui dan diadopsi dalam komunike G-20, yang kemudian dikenal dengan inisiatif General Expenditure Support Fund.
Selanjutnya, usai G-20 Washington DC, G-20 Summit berikutnya diselenggarakan di London, Inggris, April 2009. Kiprah Indonesia di forum dunia mendapat perhatian media internasional.
Mengutip dari laporan riset berjudul “Peran Indonesia dalam G-20” yang diterbitkan oleh Friedrich Ebert Stiftung, 2011, salah satu responden dari sebuah LSM internasional menyatakan bahwa Forum G-20 menjadi peluang bagi Indonesia.
Indonesia tidak dipandang sebagai under-developed country (negara terbelakang), tetapi benar-benar sebagai emerging economy yang memiliki potensi. Di forum-forum internasional seperti G-20, Indonesia menjadi dipandang sebagai Negara demokratis dan menjadi sarana promosi citra Indonesia yang mendatangkan investasi bagi perekonomian Indonesia.
Lebih jauh SBY kala itu menjelaskan, G-20 tidak hanya sebagai economic powerhouse, tetapi juga sebagai civilation powerhouse.
“G-20 pertama kali mengakomodasi semua peradaban besar. Tidak hanya negara-negara Barat, tetapi juga China, Korea Selatan, India, Afrika Selatan dan lain-lain termasuk tiga negara dengan penduduk Muslim yang besar: Arab Saudi, Turki dan Indonesia. G-7, G-8, atau bahkan Dewan Keamanan PBB tidak membesar-besarkan pemisahan ini. G-20 merupakan perwakilan dari komoditas global yang multi-peradaban. Mungkin ini yang membuat mengapa G-20 berhasil menahan hancurnya global. Pergeseran dan tindakan terkoordinasi negara-negara G-20 telah memulai stabilisasi sistem financial kita dan memulihkan kepercayaan, menjadi tanda-tanda awal pemulihan ekonomi,” kata SBY saat berpidato di Harvard University, usai mengikuti pertemuan G-20 Summit di Pittsburgh, 24-25 September 2009.
Menjadi anggota G-20 menunjukkan bahwa kemampuan Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya global menangani krisis ekonomi telah diakui oleh negara maju dan negara berkembang lainnya. G-20 adalah forum yang prestisius yang dapat membantu Indonesia dalam menampilkan kinerja dan prestasi positifnya di arena global.
(dcn)