TajukNasional Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Desakan ini muncul setelah kebijakan Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg, yang dinilai merugikan masyarakat.
“Presiden harus tegas terhadap para pembantunya yang mengurus rakyat secara asal-asalan tanpa koordinasi yang jelas. Dalam hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus dicopot!” tegas Ketua Presidium Gemaku, Kristan, kepada wartawan, Rabu (5/2).
Kristan juga menyarankan Presiden Prabowo untuk meninjau ulang kinerja para menterinya yang baru menjabat beberapa bulan. Ia menyoroti bahwa beberapa kebijakan justru menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat.
Secara khusus, Kristan menilai kebijakan Menteri ESDM terkait LPG 3 kg dikeluarkan tanpa persetujuan Presiden dan berdampak negatif bagi rakyat kecil.
“Ibarat kapal, Presiden sebagai kapten mempunyai visi dan misi untuk membawa bangsa ini berlayar. Namun, para pembantunya tidak serta-merta mengikuti arahan tersebut,” ujar Kristan.
Menurutnya, jika ingin tetap berlayar dengan baik, Presiden harus mengganti para menteri yang bekerja tanpa koordinasi.
Ia menegaskan bahwa Menteri ESDM harus menjadi salah satu yang dicopot karena kebijakannya dianggap menyengsarakan rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer bukanlah instruksi dari Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, setelah melihat dampaknya di masyarakat, Prabowo langsung turun tangan dan menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg per 4 Februari 2025.
“Melihat situasi dan kondisi yang berkembang, Presiden memerintahkan pengecer untuk kembali beroperasi. Administrasi terkait bisa sambil berjalan,” jelas Dasco.
Kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ini sebelumnya menyebabkan antrean panjang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Gemaku menilai bahwa regulasi yang dibuat pemerintah seharusnya sudah memperhitungkan dampak dan implementasinya di lapangan sebelum diterapkan.