Rabu, 4 Desember, 2024

AHY Serahkan 30 Sertipikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat Tengger di Probolinggo

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan ke Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (26/9/2024). Dalam kunjungannya, AHY menyerahkan 30 sertipikat tanah elektronik kepada warga setempat. Tanah yang disertifikatkan meliputi tanah tegal, pekarangan, serta kebun tanaman palawija yang tumbuh subur di kawasan kaki Gunung Bromo.

AHY menjelaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah yang dimiliki masyarakat. “Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan tidak ada permasalahan terkait kepemilikan tanah di masa depan, serta tanah-tanah ini akan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik,” ujar AHY.

Dalam kesempatan itu, AHY juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, untuk memberantas mafia tanah. “Kementerian ATR/BPN juga sedang gencar mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari digitalisasi data serta penertiban administrasi pertanahan,” tambahnya.

Hingga saat ini, lebih dari 1,1 juta sertifikat tanah elektronik telah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan di seluruh Indonesia. AHY menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah elektronik secara door-to-door dilakukan untuk memastikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik. “Ini juga untuk memastikan bahwa harta benda warga terlindungi dengan baik,” kata AHY.

Supoyo, seorang tokoh masyarakat Tengger, mengungkapkan bahwa pembagian sertifikat kali ini merupakan lanjutan dari program serupa yang telah dimulai sejak tahun 2014. Dengan pembagian sertifikat yang semakin mendekati 100 persen, Desa Ngadisari kini hampir memenuhi syarat sebagai “desa lengkap,” yang berarti semua lahan di desa tersebut telah memiliki sertifikat resmi dari negara.

“Jika seluruh warga Desa Ngadisari sudah memiliki sertifikat tanah, maka desa ini akan menjadi salah satu desa yang memiliki sertifikat lengkap,” kata Supoyo. Ia menjelaskan bahwa mayoritas tanah yang disertifikatkan merupakan lahan tegal dan pekarangan yang total luasnya sekitar 570 hektare.

Selain itu, Supoyo juga menegaskan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam pengelolaan tanah. Ia menjelaskan bahwa setiap mutasi tanah, seperti jual-beli, warisan, atau pembagian tanah bersama, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada kepala desa dan ketua adat. “Ini bukan berarti tanah tidak boleh dijual, tapi setiap transaksi harus melalui prosedur adat dan pemerintahan setempat,” kata Supoyo, yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan sertifikat tanah elektronik ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat Desa Ngadisari diharapkan dapat lebih tenang dan memiliki akses yang lebih luas untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif dan berkelanjutan.

AHY berharap program sertifikasi tanah yang sedang dijalankan dapat terus mempercepat proses pemberian hak milik tanah di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau oleh sistem administrasi pertanahan yang baik. “Kita harus memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di daerah terpencil, mendapatkan hak mereka atas tanah yang mereka miliki,” tegas AHY.

Dengan pelaksanaan program ini, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan ekonomi lokal melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan terjamin secara hukum, serta memastikan masyarakat setempat tetap menjaga nilai-nilai lokal dan tradisi dalam pengelolaan tanah mereka.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini