TajukNasional Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan harapannya untuk bertemu dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) guna mendiskusikan isu-isu kesejahteraan hakim di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan melalui sambungan telepon kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Saya berharap dapat waktu untuk bertatap muka dan berbicara langsung dengan Saudara-saudara,” kata Prabowo.
Dia menegaskan bahwa kesejahteraan hakim adalah perhatian utamanya, karena lembaga yudikatif di Tanah Air perlu diperkuat agar para hakim dapat menjalankan tugasnya secara mandiri dan profesional.
Prabowo menjelaskan, ia telah lama memiliki rencana untuk memperbaiki remunerasi penghasilan hakim.
“Kesejahteraan hakim harus diperhatikan agar tidak ada lagi hakim yang mudah disogok,” ujarnya.
Dia berjanji akan segera mengimplementasikan langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim setelah dilantik sebagai Presiden.
“Ini bukan sekadar janji kampanye; saya yakin ini penting untuk memberantas korupsi,” tambahnya.
Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia telah melakukan cuti bersama selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes terhadap rendahnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan jabatan hakim saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang belum pernah diubah.
Gaji pokok hakim berkisar antara Rp 2 hingga Rp 4 juta, tergantung pada golongan dan lama pengabdian.
Fauzan menambahkan, banyak hakim merasa bahwa penghasilan mereka tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban.
Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera melakukan perbaikan dalam sistem remunerasi hakim di Indonesia.