TajukPolitik – Ekonom senior Anthony Budiawan menganggap sikap Menko Polhukam Mahfud MD seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurutnya kasus sudah terang benderang harusnya Mahfud MD melakukan penindakan dan menangkap skandal kasus korupsi kolektif Kemenkeu. Tetapi yang dilakukan Mahfud MD hanya mengungkap ke publik ada skandal.
“Menko Polhukam sekaligus ketua komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD seperti LSM saja. Kasus sudah terang-benderang, harusnya koordinasi dengan penegak hukum, menindak, menangkap dan membongkar tuntas mega skandal korupsi kolektif Kemenkeu,” tulisnya dalam akun twitter yang dikutip tajuknasional.com, Senin (13/3).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, modus pencucian uang yang terjadi di kementerian bermacam-macam. Salah satunya, seorang oknum kementerian membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.
“Orang beli proyek, orang ini, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).
“Istrinya bikin ini, itu (berbagai usaha) yang tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uangnya bertumpuk di situ,” lanjut dia.
Apabila hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin kementerian, kata Mahfud, maka ada aparat penegak hukum yang akan menindak. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengungkapkan, pemerintah sebenarnya punya banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian.
Sehingga, oknum aparatur sipil negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa kondisi mereka baik-baik saja.
“Dan saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa Anda sudah wajar begitu, tetapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya, itu tidak diketahui kalau mau dilacak,” tutur dia.