Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah berani dan penuh pertimbangan dengan mengumumkan paket kebijakan insentif fiskal yang akan meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Keputusan ini tidak hanya mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, tetapi juga komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan tegas menjelaskan bahwa barang-barang kebutuhan pokok masyarakat akan tetap dibebaskan dari PPN.
Bahkan, pemerintah memastikan untuk menanggung PPN 1% untuk barang-barang penting seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula, yang tentu saja sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Inilah bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada kenaikan penerimaan pajak, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan rakyat.
Selain itu, paket insentif fiskal ini juga memberikan angin segar bagi masyarakat kelas menengah dan UMKM. Dengan adanya kebijakan seperti diskon listrik 50% dan insentif PPh untuk sektor padat karya, jelas menunjukkan bahwa pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat, terlebih mereka yang berpenghasilan menengah dan bekerja di sektor industri.
Bahkan, bagi UMKM, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% hingga 2025 adalah bentuk dukungan konkret pemerintah untuk menjaga agar sektor usaha kecil tetap berkembang dan dapat menciptakan lapangan kerja.
Tak hanya itu, sektor otomotif dan properti juga mendapatkan insentif besar. Pemberian PPN DTP pada kendaraan listrik dan sektor properti yang terjangkau, mencerminkan arah kebijakan yang ramah terhadap kebutuhan masyarakat dan juga keberlanjutan ekonomi negara.
Semua ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak semata, tetapi juga mengutamakan kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan paket kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, tetapi juga menciptakan suasana ekonomi yang stabil dan berkembang.
Keputusan ini memberikan harapan bagi masa depan yang lebih baik, dan mendorong Indonesia menuju kesejahteraan yang lebih merata.
Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)