Minggu, 23 Februari, 2025

Secara Door to Door Menteri AHY Serahkan 9 Sertipikat Tanah Masyarakat Jambi

TajukPolitik – Dalam kunjungan kerjanya ke Jambi pada Selasa (25/06), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan lebih dari sekadar meluncurkan layanan sertifikat elektronik di tujuh kabupaten.

AHY juga turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengantarkan sertipikat tanah secara door to door.

Menteri AHY, didampingi Gubernur Jambi Al Haris, mengunjungi rumah-rumah warga di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam kegiatan tersebut, AHY dan Gubernur Al Haris mendatangi sejumlah rumah warga untuk memberikan sertipikat tanah langsung kepada pemiliknya.

“Semoga membawa berkah ya, Alhamdulillah sekarang sudah ada sertipikat,” kata AHY kepada salah satu warga penerima sertifikat.

AHY menekankan bahwa sertipikat tanah ini memiliki nilai ekonomi yang dapat digunakan sebagai modal usaha. “Ini punya nilai ekonomi bisa untuk modal usaha,” ujarnya.

Selain itu, AHY menekankan pentingnya kepastian hukum yang datang bersama sertipikat tanah tersebut. “Ini artinya punya bukti hak milik jadi tidak bisa orang nyerobot tanah kita lagi, mohon dijaga,” sebutnya.

Sertipikat ini memberikan jaminan hukum atas hak tanah atau bangunan yang dimiliki warga, mencegah potensi sengketa di masa depan.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kedatangan Menteri AHY dan penyerahan sertifikat secara langsung memberikan kebahagiaan tersendiri bagi warga. Apalagi, sertipikat tersebut diberikan tanpa biaya.

“Alhamdulillah ini gratiskan, jadi sudah bikin tenang,” kata Al Haris di sela-sela penyerahan sertipikat oleh AHY.

Dalam momen tersebut, AHY dan Gubernur Al Haris juga duduk bersama warga menikmati ubi rebus, menciptakan suasana kebersamaan dan keakraban. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga setempat.

Kunjungan kerja Menteri AHY ke Jambi mencakup berbagai agenda untuk memperkuat pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN. Salah satu agenda utamanya adalah meluncurkan layanan sertifikat elektronik di tujuh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Kantor-kantor tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Jambi dapat merasakan manfaat nyata dari program-program yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN. Penerapan layanan sertipikat elektronik dan penyerahan sertifikat tanah secara langsung merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset tanah di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini