Senin, 24 Februari, 2025

Menteri AHY Perkuat Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berada di Bandung, Provinsi Jawa Barat, untuk membuka pameran atau ekshibisi masyarakat adat yang dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 6 September 2024 di Hotel Trans Bandung.

Pameran ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia.” Selain itu, Menteri AHY juga akan membuka International Summit terkait dengan tanah ulayat pada Kamis, 6 September 2024. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Laos, Timor Leste, serta beberapa negara lain termasuk dari World Bank dan WRI.

Saat ini, Menteri AHY terus berkomitmen untuk mendaftarkan Tanah Ulayat demi menjamin kepastian bagi Masyarakat Hukum Adat di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri AHY saat Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia.

“Oleh karena itu kami, Kementerian ATR/BPN, berupaya untuk meyakinkan setelah diidentifikasi dengan baik tanah-tanah ulayat tersebut, bordernya, batas-batasnya juga jelas, dan pemerintah setempat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota,” paparnya pada Rabu 4 September 2024.

Dengan sertifikasi Tanah Ulayat, Menteri AHY yakin Masyarakat Hukum Adat bisa langsung mendapatkan legitimasi di daerah masing-masing. “Dengan ini harapannya tidak lagi ada sengketa di kemudian hari karena namanya tanah, ya masyarakat makin tumbuh, jumlah penduduk makin banyak, bisa saja ada tumpang tindih,” ujar Menteri AHY.

Lebih lanjut, Menteri AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras agar tanah-tanah Ulayat di Indonesia benar-benar terjaga dan terlindungi. “Tentunya ini membutuhkan kerja keras. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran yang telah secara khusus berupaya agar tanah-tanah adat dan ulayat di Indonesia ini benar-benar terjaga, terlindungi, dan bisa terus ditingkatkan bersama masyarakatnya,” pungkasnya.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ATR/BPN, berkomitmen penuh untuk menjamin hak-hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah mereka. Sertifikasi tanah ulayat ini dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa di masa mendatang. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap tanah adat dan mendukung kesejahteraan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini