TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berharap Mahkamah Agung (MA) dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, di Jakarta pada Senin, AHY menekankan pentingnya peran sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan masalah pertanahan.
“Kami ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di-backup penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” kata AHY seusai pertemuan tersebut.
Kunjungan AHY ke Kantor Mahkamah Agung bertujuan untuk meminta dukungan penuh dari MA terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung, untuk menyelesaikan konflik yang seringkali diperkeruh oleh perbedaan persepsi dan definisi.
“Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung (Muhammad Syarifuddin) dan jajaran, termasuk yang ada di pusat dan daerah, agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini di-backup penuh oleh sistem peradilan,” ujarnya.
Menteri ATR menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan yang terjadi. Namun, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung. AHY dan Muhammad Syarifuddin menyepakati bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus memiliki sertifikasi yang sesuai, guna memastikan kompetensi dan integritas dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Selain itu, AHY menambahkan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan tidak hanya membutuhkan kerjasama dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi teknis dan administratif. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung menjadi kunci utama dalam mewujudkan penanganan sengketa pertanahan yang efektif dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, menyambut baik inisiatif AHY dan menyatakan komitmen MA untuk mendukung upaya penyelesaian sengketa pertanahan. Syarifuddin juga menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi hakim yang menangani kasus pertanahan, agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam dan kompetensi yang diperlukan.
“Kami di Mahkamah Agung siap mendukung upaya Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Pelatihan dan sertifikasi bagi hakim yang menangani kasus pertanahan akan kami prioritaskan, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Syarifuddin.
AHY berharap dengan dukungan penuh dari Mahkamah Agung, penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia dapat berjalan lebih lancar dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersatu padu dan bergandengan tangan dalam menjalankan arahan serta amanah ini. Kami akan terus berupaya keras untuk mencapai hasil yang terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutup AHY.