TajukNasional Lembaga Indikator Politik Indonesia telah merilis survei yang mengevaluasi kondisi penegakan hukum selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Survei ini menunjukkan mayoritas responden menilai kondisi penegakan hukum dalam keadaan baik.
Survei dilakukan pada 16-21 Januari 2025 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih menggunakan metode simple random sampling dari seluruh provinsi di Indonesia.
Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan margin of error ± 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
Responden diberikan pertanyaan, “Bagaimana Bapak/Ibu melihat keadaan penegakan hukum di negara kita pada umumnya sekarang? Sangat baik, baik, sedang, buruk, atau sangat buruk?” Berikut adalah hasil survei:
- Sangat Baik: 2,9%
- Baik: 41,8%
- Sedang: 30,0%
- Buruk: 19,8%
- Sangat Buruk: 2,5%
- Tidak Tahu/Tidak Jawab (TT/TJ): 3,0%
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, menyatakan bahwa hasil survei menunjukkan mayoritas responden, yaitu 44,7%, menilai penegakan hukum dalam kategori baik atau sangat baik.
“Yang menilai sedang sekitar 30%, sementara yang menilai buruk atau sangat buruk hanya 22%,” ungkap Rizka dalam pemaparan hasil survei, Senin (27/1).
Meski tren penilaian positif mendominasi, Rizka mencatat bahwa terdapat sedikit peningkatan jumlah responden yang menilai kondisi penegakan hukum buruk dalam dua survei terakhir.
“Secara keseluruhan, tren penegakan hukum masih positif dan cenderung naik. Namun, ada sedikit kenaikan pada jumlah responden yang menilai buruk,” tambahnya.
Survei ini menggambarkan evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang hukum selama tiga bulan pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Meskipun ada beberapa tantangan, mayoritas masyarakat tetap optimis terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.