Sorotan terhadap perusahaan semakin menguat setelah pemerintah Singapura mengumumkan penerbitan Preventive Measure Notices kepada tujuh perusahaan Indonesia yang dikaitkan dengan penanganan karhutla 2026.
Empat perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Sinar Mas Forestry adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT SBA Wood Industries, dan PT Bangkanesia. Sejumlah perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan dan memasok bahan baku bagi Asia Pulp & Paper (APP).
Melalui National Environment Agency (NEA), Singapura meminta perusahaan-perusahaan terkait mengambil langkah pencegahan dan penanganan kebakaran di lahan konsesi masing-masing.
Pemerintah Singapura juga membuka kemungkinan tindakan lanjutan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act apabila bukti yang tersedia mendukung langkah hukum tersebut.
Baca juga:Â VIRAL! Balita 1 Tahun di Samarinda Meninggal Usai Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla
Meski demikian, pemberitahuan itu bukan putusan pengadilan yang membuktikan perusahaan sengaja membakar hutan.

