TAJUKNASIONAL.COM Nama Meicy Villia Kalangi atau yang lebih dikenal sebagai Vilmei tengah menjadi perhatian publik.
Kreator konten tersebut terseret kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan orang yang pernah bekerja dengannya.
Nilai kerugian dalam perkara tersebut awalnya disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Namun, jumlahnya masih dapat bertambah karena proses pemeriksaan dan penghitungan kerugian masih berlangsung. Bahkan, kerugian diperkirakan dapat menembus lebih dari Rp3 miliar.
Kasus bermula ketika Vilmei hendak menggunakan dana yang tersimpan di rekening. Ia justru mendapati saldo hanya tersisa sekitar Rp1 juta.
Penelusuran kemudian mengarah pada dugaan pengambilan dana yang berlangsung sejak Agustus 2025.
Dugaan transaksi juga disebut tidak hanya terjadi pada rekening pribadi Vilmei, tetapi turut menyentuh akun brand yang dikelolanya. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah menjalani proses hukum.
Vilmei mengaku keputusan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum bukan perkara mudah. Ia bahkan menyebut harus berhadapan dengan orang yang sebelumnya bekerja bersamanya.
Baca juga: [Viral] Pernyataan Budi Arie soal Picu Spekulasi Jelang 2029, Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak?
“Romeo & Juliet in crime salah satu keputusan yang aku pikir TIDAK akan pernah aku ambil di hidup aku… harus masukin orang ke penjara,” tulis Vilmei melalui Instagram.
