[Viral] Polisi Ungkap Video Mesum Dijual di Grup Khusus, Raup Rp19 Juta

Menurut polisi, MR dan MA awalnya berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu dan membuat sejumlah konten yang selanjutnya disebarkan melalui platform digital.

Kasus tersebut terungkap setelah video yang menggunakan istilah “A Day in My Life” dan memuat konten pornografi beredar luas di media sosial.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pembuat sekaligus pola penyebarannya.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa aktivitas serupa pernah dilakukan di sejumlah wilayah lain, termasuk Depok dan Jakarta.

MR dan MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat keduanya menggunakan Pasal 407 KUHP tentang pornografi.

Berdasarkan pasal yang dikenakan, keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: [Viral] Video “A Day in My Life” Dua Pria di Bogor Viral, Ini Kata KDM Tentang LGBT

Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami aktivitas distribusi konten serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pengelolaan grup tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini