Pemkot Surabaya juga melakukan pengecekan ke sekolah tempat A menempuh pendidikan. Hasilnya, anak tersebut diketahui masih aktif bersekolah dan diantar langsung oleh ayahnya setiap hari.
Ida menegaskan, pemerintah belum dapat menyimpulkan apakah tudingan yang beredar benar atau tidak.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan eksploitasi maupun penelantaran.
Pemeriksaan turut dilakukan terhadap kondisi psikologis anak. Hasil asesmen menunjukkan A tidak mengalami trauma dan mampu berinteraksi dengan baik, termasuk saat bertemu petugas pendamping.
Kasus ini bermula dari pengakuan ibu kandung A yang menyebut anaknya dibawa mantan suaminya sejak awal Maret 2026 dan belum dikembalikan.
Baca juga:Â Link Video Syur Pelajar Banyuwangi Viral, Hati-hati Ancaman Phising
Perselisihan hak asuh tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan luas di media sosial. Hingga kini, Pemkot Surabaya bersama kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

