Menurutnya, penelusuran pemerintah menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok tertentu, sementara jumlah masyarakat kelas menengah justru mengalami penurunan dan kelompok rentan miskin masih bertambah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat kebijakan pemerataan ekonomi.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas perkebunan dan pertambangan ilegal sekaligus memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program ini diharapkan mampu memperluas akses pasar bagi produk lokal, membantu distribusi bantuan sosial, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
