Update Terbaru! Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Bentrokan Maut di Matraman, Penyidikan Masih Berlanjut

TAJUKNASIONAL.COM Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penanganan kasus bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Para tersangka dibagi ke dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan perusakan gerobak pedagang serta aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL dijerat dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk yang diduga menjadi awal terjadinya keributan.

Penetapan status hukum terhadap keempatnya dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya delapan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Menurut Budi, kelompok yang diduga melakukan perusakan tersebut bukan berasal dari wilayah Matraman.

Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih terus berlangsung.

Baca juga: [Viral] Usai Bentrokan Maut, Bagaimana Situasi di Matraman Hari Ini?

Sementara itu, untuk perkara pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini