Tajukpolitik – Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga mantan kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut mengambil hak uang perjalanan dinas luar kota pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) hingga mencapai 50 persen.
Hal itu diungkap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi dalam ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Dedi menyebut ada perintah dari atasannya untuk mengumpulkan uang dari pegawai Kementan untuk operasional SYL.
“Menurut laporan dari Sekretaris Badan saya itu dari perjalanan (uang dipotong),” kata Dedi.
“Sekretaris Badan saudara mengatakan itu saudara ambil dari?,” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
“Perjalanan,” jawab Dedi.
Dedi kemudian menjelaskan, setiap ada kegiatan dari Badan yang dia pimpin, khususnya perjalanan akan dipotong 10-50 persen untuk SYL.
“Dikumpulkan, kemudian disetorkan ke Biro Umum,” ujar Dedi.
Dedi menyebut, perjalanan dinas tidak fiktif, tetapi memang ada perjalanan dan hak uang dinas luar kota atau DLK untuk pegawai Kementan.
Namun hak pegawai itu dikurangi karena permintaan uang dari SYL. Pemalakan SYL ini dilakukan berulang kali, terus menerus selama menjadi menteri dari 2020 sampai 2023.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Tak hanya untuk dirinya sendiri, korupsi Syahrul Yasin Limpo alias SYL ini pun mengalir kepada keluarganya, seperti istri dan anak hingga cucunya.
Selain mengalir ke pribadi dan keluarga, uang pemerasan di Kementan pun mengalir ke Partai Nasdem.