Perkuat Industri Lokal, Menteri Ekraf Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah terus mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di berbagai daerah guna memperkuat ekosistem industri kreatif sekaligus memperluas akses pendampingan bagi pelaku usaha.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang semakin berkembang di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya (TRH), mengatakan saat ini sejumlah daerah sedang dalam proses menambahkan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasi pemerintah daerah.

Menurutnya, terjadi penambahan signifikan jumlah daerah yang mulai membentuk atau memasukkan sektor ekonomi kreatif dalam dinas terkait.

Ia menjelaskan, sebelumnya hanya beberapa provinsi yang memiliki dinas atau bidang ekonomi kreatif.

Namun kini terdapat sekitar 22 provinsi yang sedang berproses, serta tambahan sekitar 70 kabupaten dan kota.

Dengan penambahan tersebut, total daerah yang memiliki fungsi ekonomi kreatif diperkirakan akan mencapai lebih dari 80 daerah.

Menurut Teuku Riefky Harsya, pembentukan dinas ekonomi kreatif tidak harus berdiri sendiri sebagai organisasi baru.

Baca juga: Blok M Kian Bergeliat, Menteri Ekraf Dorong Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Jakarta

Daerah dapat menggabungkannya dengan sektor lain seperti pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), asalkan terdapat fungsi ekonomi kreatif dalam dinas tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini