Salah satu isu penting yang dibahas adalah keberlanjutan pengelolaan ruang kreatif, khususnya yang bergantung pada dana APBD, yang rawan berubah saat pergantian kepemimpinan.
Solusi yang diusulkan adalah pengelolaan melalui BLUD, sehingga pendapatan ruang kreatif bisa langsung digunakan untuk pengembangan, dengan mekanisme yang lebih independen dan efisien.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menyebut workshop ini strategis untuk penguatan ekosistem ekraf. “17 subsektor ekraf terus kami kembangkan.
Keberlanjutan ruang kreatif menjadi tanggung jawab kami. Ini juga berpotensi memperluas lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pengembangan ekraf kini juga menjadi bagian dari RPJMD Kota Malang.
Pemerintah daerah bersama legislatif tengah menyusun Perda Ekraf, yang masuk dalam program legislasi daerah 2026, sebagai payung hukum penguatan sektor kreatif.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif, Kemenekraf dan KADIN Tandatangani MoU
Dengan berbagai langkah ini, Malang Raya diharapkan semakin solid dalam membangun ekosistem kreatif yang inovatif, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
