TAJUKNASIONAL.COM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Imbauan tersebut disampaikan seiring pelaksanaan sensus oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026 dengan metode pendataan langsung ke rumah-rumah responden.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Karena itu, OJK mendukung penuh pelaksanaan sensus dan mengajak masyarakat serta pelaku usaha memberikan informasi yang akurat kepada petugas resmi BPS.
Meski demikian, Friderica mengingatkan adanya kemungkinan pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan penipuan.
Baca juga: Prabowo Bahas Gejolak Pasar Modal, OJK Pastikan Fundamental RI Tetap Solid
Oleh sebab itu, masyarakat diminta memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi apa pun.
