Menurut Dody, sejumlah temuan dalam laporan tersebut, termasuk yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius seperti tindak pidana korupsi, tidak disertai bukti yang memadai.
Ia menilai banyak pernyataan dalam laporan yang tidak memiliki keterkaitan antara temuan dan bukti pendukung.
Ia menegaskan bahwa laporan audit seharusnya disusun secara objektif, transparan, dan berbasis data serta bukti yang jelas.
Karena itu, ia meminta agar laporan tersebut ditinjau kembali dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di lingkungan kementerian.
Dody juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca juga: Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Strategi Ini untuk Jaga Pangan
Ia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan evaluasi internal serta memastikan seluruh proses audit berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi.
