Untuk mengikuti program ini, peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak kelulusan (periode 1 Oktober 2024–30 September 2025), serta berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, pendamping magang industri, serta sertifikat resmi magang.
Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 20 November 2025, sementara pelaksanaan magang dimulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.
Kemnaker menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya dan peserta hanya diperbolehkan mendaftar maksimal tiga lowongan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp1,06 Triliun untuk Program Magang Fresh Graduate Bergaji UMK di 2026
Selain itu, peserta diminta berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara, karena seluruh proses seleksi hanya dilakukan melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
