Persyaratan Umum Pelamar
Warga Negara Indonesia (WNI), pria atau wanita sesuai kebutuhan formasi.
Sehat jasmani dan rohani.
Berkelakuan baik, tidak bertato, dan pria tidak bertindik.
Tidak pernah menggunakan atau terlibat dalam narkoba/psikotropika.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dari KAI Group, afiliasinya, atau institusi lainnya karena pensiun dini, atas permintaan sendiri, atau sanksi disiplin.
Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan saat diterima.
Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja KAI
Baca juga: KAI Tegaskan Kereta Api Tetap Bebas Asap Rokok
Pendidikan, Nilai Minimum, dan Usia (per 30 Agustus 2025)
SLTA (SMA/SMK/MA/MAK):
Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimum 7,0 (atau 70), atau nilai ujian sekolah minimal 7,0 jika lulus 2020 ke atas.
Usia: minimum 18 tahun, maksimum 25 tahun.
D3:
IPK minimum 3,0; akreditasi jurusan minimal “Baik Sekali (B)”.
Usia: 20–27 tahun.
D4/S1:
IPK minimum 3,0; akreditasi jurusan minimal “Unggul (A)”.
Usia: 21–30 tahun
Persyaratan Tinggi Badan (Berat Badan Ideal juga diharapkan)
Kondektur:
Pria: minimal 163 cm,
Wanita: minimal 160 cm.
Calon Masinis & Asisten PPKA:
Pria: minimal 163 cm.
Polsuska:
Pria: minimal 163 cm,
Wanita: minimal 160 cm.
Pemeliharaan Sarana & Prasarana:
Pria: minimal 160 cm