Selain itu, Dede Yusuf menyinggung Pilkada 2024 yang diwarnai pemungutan suara ulang di sejumlah daerah akibat politik uang.
Ia menekankan bahwa meski pilkada dilakukan melalui DPRD, keterlibatan publik tetap harus ada melalui mekanisme seperti pemaparan visi-misi atau town hall meeting.
Sikap Partai Demokrat ini sebelumnya juga ditegaskan Sekjen Herman Khaeron.
Ia menyebut bahwa baik pilkada langsung maupun melalui DPRD sah dilakukan dalam sistem demokrasi Indonesia berdasarkan ketentuan UUD 1945.
Demokrat menegaskan partai akan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo untuk menjaga dan mengawal demokrasi agar tetap berjalan dengan baik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Demokrat Terkait Hoaks dan Fitnah Kepada SBY
Dengan pandangan ini, Demokrat menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pilkada sebelumnya, sambil tetap mengikuti arah kebijakan presiden untuk menentukan mekanisme pilkada yang efisien dan demokratis.
