Senin, 3 Februari, 2025

Lakukan Evaluasi dan Kalkulasi, Presiden Jokowi: Kenaikan UKT Setiap Kampus akan Dikaji

Tajukpolitik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa evaluasi dan kalkulasi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dilakukan secara menyeluruh sebelum diterapkan.

Hal itu ia sampaikan menanggapi wacana kenaikan UKT yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Meskipun, pada akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan masukan dari Presiden Jokowi, yang menyatakan bahwa kenaikan UKT setiap universitas akan dikaji lebih lanjut.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa evaluasi dan kalkulasi kenaikan UKT akan dilakukan secara menyeluruh sebelum diterapkan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

“Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” lanjutnya.

Jokowi menjelaskan bahwa ia telah memberikan berbagai pertimbangan kepada Nadiem mengenai kenaikan UKT. Berdasarkan masukan tersebut, Mendikbud Ristek memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ujar Jokowi.

Pada hari yang sama, Nadiem Makarim dipanggil Presiden Jokowi untuk membahas isu kenaikan UKT di Istana Negara. Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini.

“Kami di Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Nadiem juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.

“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.

Dengan pembatalan kenaikan UKT ini, mahasiswa dan keluarga dapat merasa lega karena tidak akan ada beban tambahan biaya kuliah di tahun ini.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan pendidikan tetap terjangkau.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini