Tajukpolitik – Lagi-lagi politikus Nasdem tersandung kasus korupsi. Kali ini dalam rangka mengusut dugaan pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang politikus Nasdem.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi persoalan pengadaan pupuk itu kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Yogyakarta, Tommy Nursamsu Mardisusanto. Tommy juga diketahui sebagai calon legislatif DPRD.
“Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/1).
Ali mengatakan, Tommy dipanggil sebagai saksi untuk perkara SYL dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Dwi Mitra pada Senin (8/1).
Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan hubungan persoalan pengadaan pupuk itu dengan perkara yang tengah disuut KPK.
Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Sementara itu, kasus korupsi di Kementan adalah yang kedua kalinya menjerat kader Nasdem. Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Nasdem, Johnny G Plate juga terseret dugaan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).