Menurut dia, kerja sama antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri dapat mempercepat pengembangan talenta digital, memperluas akses pasar, serta membuka peluang pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem berbasis teknologi yang kuat, mulai dari pengembangan talenta, akses pasar, hingga dukungan pendanaan,” ujar Riefky dalam audiensi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Ekraf juga memaparkan sejumlah program strategis yang terangkum dalam konsep 8 ASTA EKRAF. Program tersebut meliputi penguatan data ekonomi kreatif, pengembangan talenta, pembangunan infrastruktur digital, hingga penguatan pasar dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Riefky menilai program tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong karya kreatif berbasis teknologi agar mampu berkembang dari tingkat lokal hingga menembus pasar global.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Soegiharto Santoso, menekankan pentingnya pembangunan ekosistem digital yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan siber.
Menurut dia, digitalisasi memang membuka banyak peluang bagi pertumbuhan industri teknologi.
Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan baru seperti risiko penipuan dan kejahatan digital yang perlu diantisipasi melalui penguatan sistem keamanan dan literasi digital.
Baca juga: Siapkan KUR hingga Rp10 Triliun, Menteri Ekraf Dorong Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap ekosistem digital Indonesia semakin kuat dan mampu mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.
