TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan insentif berupa potongan harga tiket transportasi umum untuk periode mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan sekaligus mengatur distribusi penumpang agar lebih merata di berbagai moda transportasi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan potongan harga diberikan untuk transportasi darat, laut, hingga udara.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai pilihan moda transportasi yang tersedia selama masa mudik.
Menurut AHY, diskon terbesar diberikan untuk angkutan laut kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni.
Pemerintah menetapkan potongan tarif sebesar 30 persen bagi seluruh trayek kapal bersubsidi atau PSO.
“Kebijakan diskon ini berlaku selama 26 hari, mulai 11 Maret hingga 5 April 2026,” kata AHY dalam keterangan terkait persiapan mudik yang disampaikan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Selain angkutan laut, pemerintah juga memberikan potongan harga tiket kereta api kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia.
Diskon sebesar 30 persen tersebut berlaku pada periode 14 hingga 29 Maret 2026 dengan target sekitar 1,2 juta penumpang.
Sementara itu, sektor penerbangan domestik juga mendapatkan insentif berupa penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi.
