Setelah itu, barulah aturan teknis terkait partai politik akan difinalisasi.
Meski demikian, Dede Yusuf memandang deklarasi Gerakan Rakyat sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Ia menilai langkah tersebut sah dan mencerminkan kebebasan berserikat serta berpolitik yang dijamin konstitusi.
Sebelumnya, Gerakan Rakyat melalui rapat kerja nasional menyatakan akan membentuk Partai Gerakan Rakyat pada awal 2026.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan bahwa partainya memiliki visi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan makmur, serta menyatakan dukungan agar Anies Rasyid Baswedan dapat menjadi presiden di masa depan.
Sahrin juga mengakui bahwa mendirikan partai politik di Indonesia bukan perkara mudah karena banyaknya persyaratan administratif dan faktual.
Baca juga: Demokrat Jatim Turun Tangan, Siap Selamatkan RS KORPRI dari Dugaan Penggelapan Dana
Namun, ia menegaskan komitmen Gerakan Rakyat untuk menjalani seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.


