Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Menteri Transmigrasi Buka Peluang PNS Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, membuka peluang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya untuk melanjutkan pendidikan magister (S2) tanpa harus meninggalkan tugas utama di kantor.

Gagasan ini disampaikan Iftitah saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama ratusan pegawai di kantor Kementerian Transmigrasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2026).

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan transformasi program transmigrasi.

Ia menjelaskan, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan.

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan kompetensi tanpa mengganggu kinerja organisasi, terutama mengingat keterbatasan jumlah SDM yang ada saat ini.

“Saya ingin pegawai memiliki kesempatan untuk melanjutkan S2, tetapi tetap bisa menjalankan tugasnya,” ujar Iftitah.

Meski demikian, penerapan kebijakan ini tidak dapat dilakukan secara instan.

Saat ini, aturan kepegawaian masih mengharuskan PNS yang menempuh pendidikan dengan pembiayaan negara untuk mengambil tugas belajar atau cuti pendidikan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Dalam regulasi itu, pegawai yang menjalani tugas belajar umumnya dibebaskan sementara dari pekerjaan kedinasan.

Sementara bagi yang ingin tetap bekerja, tersedia skema izin belajar dengan biaya pendidikan ditanggung secara mandiri.

Baca juga: Bertemu Investor, Mentrans Buka Peluang Investasi Energi di Kawasan Transmigrasi Rempang

Iftitah menilai masih ada ruang untuk menghadirkan kebijakan yang lebih fleksibel.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini