TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026.
Penyaluran kali ini merupakan bagian dari tahap kedua pencairan bantuan yang berlangsung sepanjang Mei hingga September 2026.
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dana bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Penerima bantuan PIP mencakup berbagai kelompok yang dinilai membutuhkan dukungan pendidikan.
Di antaranya adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), serta anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, bantuan juga diperuntukkan bagi siswa yatim piatu, peserta didik yang terdampak kondisi darurat ekonomi, anak yang kembali bersekolah setelah sempat putus pendidikan, hingga peserta program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Siswa madrasah yang terdaftar dalam sistem bantuan pendidikan juga masuk dalam kelompok prioritas penerima.
Baca juga: Pencairan PIP Mei 2026 Dimulai, Begini Cara Cek Status Bantuan Secara Online
Pemerintah menerapkan mekanisme penyaluran dalam tiga tahap sepanjang tahun.
