Jumat, 22 November, 2024

Cuek Terkait RUU PPRT, Puan Maharani Banjir Kritik

Tajukpolitik – Sikap Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang cuek terkait RUU PPRT atau Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), mendapatkan banjir kritik dari masyarakat.

Publik mengatakan jika DPR tidak berpihak kepada pekerja rumah tangga. Pasalnya, dalam pernyataan resmi, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR menunda pembahasan RUU PPRT. Penundaan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Hal tersebut disesalkan oleh Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini.

Lita menjelaskan RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 19 tahun hingga mendapat dukungan dari Presiden Jokowi. Untuk itu, pihaknya mengajak Puan untuk berdialog dengan para PRT.

“Menyesalkan dan memprihatinkan sikap Ketua DPR yang tetap tidak memihak kepada pengesahan UU PPRT yang sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, dan sudah pula didukung Presiden RI,” tegasnya, Kamis (9/3).

Lita menganggap sikap cuek terkait RUU PPRT oleh Puan berbanding terbalik dengan seluruh pimpinan Fraksi dan para wakil Ketua DPR RI yang sudah menyatakan mendukung pembahasan RUU PPRT.

Ia menegaskan hanya Ketua Fraksi PDIP dan Ketua DPR RI yang bergeming kendati pemerintah sudah mendukung pembahsan RUU tersebut.

“Ketua DPR Justru menggunakan argumentasi Rapim tahun lalu yang tidak relevan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Sudah 19 tahun terlunta, masih tega menggantung, Bu?” kritik Lita.

Lita juga menyesalkan pernyataan Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto yang menyatakan RUU PPRT tidak diperlukan karena sudah diatur dalam UU Perburuhan.

Menurutnya, sikap Utut telah melecehkan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menjadikan RUU PPRT diusulkan sebagai UU inisiatif Baleg.

“Objek UU Perburuhan adalah ditujukan kepada para pengusaha, bukan pemberi kerja rumah tangga. Alasan yang menyatakan bahwa terjadi kekosongan hukum itu sangat tidak berdasar,” ungkapnya.

Ia menilai sikap Fraksi PDIP sebagai penghinaan terhadap ribuan korban PRT, baik di dalam maupun luar negeri.

PDIP juga menolak data dan fakta serta menebarkan kebencian kepada para perempuan miskin yang jumlahnya 6 juta di dalam dan 7 juta di luar negeri.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini