Iftitah menjelaskan, saat dirinya bertugas pada periode 2006–2007, situasi keamanan di Lebanon masih sangat dinamis pascaperang 34 hari antara Israel dan Hizbullah.
Ia menyebut tugas pasukan perdamaian sering kali tidak terlihat secara langsung oleh publik, karena fokus utamanya adalah menjaga stabilitas dan mencegah konflik kembali pecah.
Ia juga menjelaskan bahwa mandat pasukan perdamaian mengacu pada Piagam PBB, khususnya Bab VI dan Bab VII.
Namun dalam konteks Unifil, mandat tersebut memiliki kompleksitas yang lebih luas karena situasi di lapangan sangat fluktuatif dan rentan terhadap eskalasi konflik besar.
Selain itu, Iftitah menekankan bahwa pendekatan dalam misi perdamaian berbeda dengan operasi tempur.
Senjata yang dibawa prajurit bukan untuk menyerang, melainkan untuk melindungi diri.
Baca juga: AHY dan Mentrans Pastikan Investasi Barelang Berbasis Kesejahteraan Warga
Karena itu, ia berpesan agar seluruh prajurit TNI yang bertugas di Lebanon selalu disiplin, waspada, serta mematuhi seluruh prosedur dan protokol yang telah ditetapkan oleh PBB demi keselamatan bersama.
