TAJUKNASIONAL.COM Memasuki bulan November 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini, pemerintah menghadirkan kemudahan baru: masyarakat dapat mengecek status penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemensos dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
Proses pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Warga hanya perlu mengisi data wilayah sesuai KTP, mengetik nama lengkap, dan memasukkan kode verifikasi sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Baca juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Lewat HP, Begini Caranya!
Jika nama muncul di hasil pencarian, artinya warga tersebut terdaftar sebagai penerima bansos aktif periode November 2025.



