Senin, 3 Februari, 2025

Buntut Insiden Percikan Api, Kemenhub Beri Surat Teguran kepada Garuda Indonesia Terkait Penerbangan Haji

Tajukpolitik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat teguran kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk setelah menerima berbagai keluhan terkait layanan penerbangan haji oleh maskapai tersebut.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendengar keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait.

“Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menhub Budi Karya dalam keterangannya pada Jumat (24/5).

Surat teguran disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Isi surat tersebut menyoroti masalah pada Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan ketidakoperasionalan beberapa pesawat terbang haji akibat permasalahan teknis yang mengganggu jadwal keberangkatan jemaah di beberapa embarkasi.

Budi Karya juga meminta Garuda untuk melakukan berbagai perbaikan guna memastikan keberangkatan jemaah haji tahun 2024 berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu hingga 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024,” tegasnya.

“Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” lanjut Budi.

Selain itu, teguran juga diberikan terkait insiden Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS untuk pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah pada Selasa, 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Budi.

Kemenhub juga mengharuskan Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun ini.

“Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” tutup Budi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini