KKI Terhubung dengan QRIS
KKI merupakan instrumen pembayaran domestik dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment.
Kartu tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai maupun Tap.
Sejak diluncurkan, delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI. Mereka adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembiayaan berbasis syariah.
BI menyatakan pengembangan KKI akan terus dilakukan melalui penambahan fitur dan layanan.
QRIS Tembus 65,77 Juta Pengguna
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terus berlanjut. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I 2026.
Jumlah merchant mencapai 44,86 juta, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Adapun transaksi QRIS selama semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi senilai Rp1,12 kuadriliun.
Baca juga: Luar Biasa! Pengguna QRIS Tembus 57 Juta, Airlangga Sebut Negara Lain Panas-Dingin
Nilai tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan. Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen pun menjadi bagian dari agenda penguatan ekonomi digital nasional yang mengacu pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.
