Titik Panas Meningkat
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah mendapat perhatian khusus karena terjadi peningkatan jumlah titik panas disertai sebaran asap.
Di Kalimantan Barat, titik panas bertambah dari 98 menjadi 136 titik. Sementara di Kalimantan Tengah meningkat dari 29 menjadi 78 titik.
Kenaikan juga tercatat di Kalimantan Selatan, dari 10 menjadi 31 titik. Pemerintah menilai peningkatan tersebut perlu diantisipasi agar kebakaran tidak semakin meluas.
Pelaksanaan OMC di Kalimantan Tengah berlangsung pada 11-15 Agustus, sedangkan di Kalimantan Barat dijadwalkan 13-17 Agustus.
Adapun OMC di Riau telah berlangsung sejak 30 Juli dan direncanakan berlanjut hingga 22 Agustus.
Kemenhut menyatakan pemantauan kondisi cuaca dan titik panas akan terus dilakukan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat serta perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kemenhut menegaskan pelaku pembakaran lahan dapat diproses secara hukum.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
