TAJUKNASIONAL.COM Perseteruan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo kembali mencuat.
Sengketa bisnis yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999 tersebut kini berkembang menjadi saling bantah di ruang publik hingga laporan polisi.
Hary Tanoesoedibjo mengonfirmasi telah melaporkan Jusuf Hamka ke polisi pada Rabu (30/9/2026). Ia mengatakan langkah tersebut diambil setelah sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media dinilai telah menyerang dirinya maupun perusahaan yang berada di bawah MNC Group.
“Saya telah membuat laporan polisi untuk terlapor Jusuf Hamka,” ujar Hary.
Menurut Hary, dirinya semula tidak ingin membawa perselisihan tersebut ke ranah pidana. Namun, ia menilai tudingan yang disampaikan Jusuf Hamka telah menyentuh persoalan nama baik, termasuk tuduhan penipuan.
Baca juga: Jusuf Hamka Berharap Bertemu Prabowo untuk Diskusi Pilkada Jakarta
Perselisihan kedua pengusaha itu bermula dari transaksi pada 1999 yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT Bank Unibank Tbk.
