Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, kementeriannya telah melakukan simulasi untuk menyusun aturan biaya jasa pengantaran barang dan makanan.
Ketentuan tersebut akan dijabarkan melalui peraturan menteri, termasuk mengenai transparansi dan akuntabilitas penetapan tarif oleh platform digital.
“Prinsip pengaturan ini adalah bagaimana menjamin penghasilan yang layak bagi pengemudi dan perlindungan risiko,” kata Nezar.
Ia memastikan aturan turunan Kementerian Komunikasi dan Digital akan diumumkan setelah Perpres berlaku.
Baca juga: Komisi Ojol 8 Persen Berlaku, DPR RI Minta Segera Dibuat Regulasi Permanen
Pemerintah berharap regulasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.
