Bantuan pembangunan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan dikelola melalui Kementerian PUPR atau pemerintah daerah.
Program unggulan lainnya adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
FLPP memungkinkan MBR membeli rumah pertama dengan bunga rendah sekitar 5% dan tenor hingga 20 tahun.
Baca juga: Ingin Punya Rumah Sendiri? Ini Syarat dan Tips Ajukan KPR Subsidi
Harga rumah disubsidi pemerintah dengan kisaran Rp 200 juta, tergantung lokasi.
Dengan berbagai pilihan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah sendiri, meski terbatas dari segi finansial.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam mendukung kesejahteraan rakyat melalui penyediaan perumahan yang terjangkau.