Senin, 23 Juni, 2025

Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

Dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri) serta Kantor Pos bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras Covid-19, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe

Untuk menerima bantuan PKH tahap 2, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki e-KTP aktif, tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos, bukan aparatur negara, tidak sedang menerima bantuan lain, dan terdaftar di wilayah domisili resmi.

Berikut rincian bantuan per kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas dan balita: Rp750.000 per tahap

  • Anak SD: Rp225.000, SMP: Rp375.000, SMA: Rp500.000

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Penyaluran PKH 2025 terbagi dalam empat tahap: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai e-KTP.

Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini