Sebelumnya, sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis dilaporkan ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Informasi itu disampaikan oleh Global Peace Convoy Indonesia setelah para relawan mengirimkan pesan darurat atau SOS berupa video singkat.
Beberapa WNI ditangkap pada Senin (18/5/2026), sementara lainnya menyusul sehari kemudian. Dua relawan sempat mengabarkan berhasil lolos dari pengejaran kapal patroli Israel, namun akhirnya turut ditangkap beberapa jam setelahnya.
Kesembilan WNI tersebut berada di beberapa kapal berbeda dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0.
Baca juga: Menkeu Purbaya Beri Waktu 6 Bulan WNI Bawa Pulang Harta dari Luar Negeri
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih terus melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi terbaru para WNI yang ditahan di wilayah Israel.
