[Viral] 3 Warga Binaan Diperiksa Terkait Penyelundupan 17,11 Gram Sabu ke Lapas Surabaya

TAJUKNASIONAL.COM Sebanyak tiga warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong diperiksa penyidik terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,11 gram.

Upaya memasukkan barang terlarang itu digagalkan petugas saat pemeriksaan pada Selasa (6/10/2026).

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan perkara tersebut telah diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.

Selain tiga warga binaan yang diduga memiliki keterlibatan, petugas lapas turut menyerahkan seorang pengunjung berinisial A kepada polisi.

Perempuan tersebut diketahui merupakan ibu kandung salah satu warga binaan yang diduga menjadi tujuan pengiriman narkotika.

“Sementara yang diminta keterangan oleh penyidik ada tiga warga binaan. (Termasuk pengirim sabu-sabu) iya tentunya,” ujar Sohibur, Kamis (8/10/2026).

Baca juga: Tiga Bupati Sidoarjo Berasal dari PKB Tersangkut Korupsi

Kasus tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan A sebelum masuk ke area lapas. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi sabu.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini