TAJUKNASIONAL.COM Profil Rojab Asy’ari menjadi perhatian setelah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya.
Aksi Rojab kemudian ramai diberitakan dan menjadi sorotan publik.
Rojab menyebut keputusan menurunkan foto Gibran merupakan sikap politik pribadinya.
Ia mengaitkan keputusan tersebut dengan fakta persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Gibran.
Foto tersebut tidak dibuang, melainkan disimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
Rojab mengatakan foto Gibran dapat dipasang kembali apabila dalam proses hukum selanjutnya terdapat fakta yang menyatakan ijazah Wakil Presiden tersebut sah secara hukum.
Lantas, siapa Rojab Asy’ari? Berikut profil dan harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Profil Rojab Asy’ari
Rojab Asy’ari lahir di Garut pada 26 Agustus 1976. Sebelum terjun ke dunia politik, ia lebih dahulu berkarier sebagai jurnalis.
Rojab merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dalam perjalanan jurnalistiknya, ia pernah bekerja di sejumlah media, di antaranya Pakuan Raya dan Radar Bogor.
Ia kemudian sempat meninggalkan dunia jurnalistik dan menekuni bidang pendidikan. Rojab pernah menjadi pengajar hingga tercatat sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Setelah itu, Rojab kembali ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi jurnalis koran harian Jurnal Bogor sekaligus memimpin Jurnal Sukabumi yang berada dalam grup Jurnal Nasional.
Perjalanan Politik Rojab Asy’ari
Rojab pertama kali menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi pada periode 2014-2019. Ia kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2019, tetapi gagal mendapatkan kursi setelah memperoleh suara di posisi kedua.
Setelah itu, Rojab memilih menekuni dunia bisnis. Ia kembali ke politik pada Pemilu 2024 dengan maju sebagai calon anggota DPRD Kota Sukabumi dari PDIP melalui daerah pemilihan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.
Rojab kemudian dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 pada 2 September 2024.
Dalam pembentukan pimpinan DPRD, ia sempat dipercaya menjadi Wakil Ketua Sementara. Pada Desember 2024, Rojab kemudian resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
Sebagai anggota legislatif, Rojab pernah menyoroti sejumlah persoalan pembangunan daerah, termasuk kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul dan kondisi fiskal Kota Sukabumi.
Harta Kekayaan Rojab Asy’ari
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk laporan periodik 2025, Rojab melaporkan total harta sebesar Rp951,874 juta.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp799,6 juta, alat transportasi dan mesin Rp105,6 juta, serta harta bergerak lainnya Rp18,8 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp27,874 juta.
