Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Faizal Assegaf.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Budi mengaku mendapat sekitar 50 pertanyaan dari penyidik.

Budi mengatakan pemeriksaan berlangsung kondusif dan dirinya memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan penyidik.

Diperiksa Selama Sekitar 7,5 Jam

Budi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan Faizal Assegaf.

Menurut Budi, proses pemeriksaan berjalan profesional dan seluruh pertanyaan dapat dijawab dengan baik.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” kata Budi setelah menjalani pemeriksaan.

Ia menjalani pemeriksaan dari pagi hingga sore hari. Meski berlangsung selama sekitar tujuh setengah jam, Budi menyebut suasana pemeriksaan tetap kondusif.

Budi juga menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Berawal dari Laporan Faizal Assegaf

Laporan terhadap Budi diajukan Faizal Assegaf pada April 2026. Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah pernyataan KPK mengenai pemeriksaan dirinya dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Faizal sebelumnya diperiksa KPK pada 7 April 2026 sebagai bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan korupsi terkait importasi di lingkungan Bea Cukai.

Menurut Faizal, persoalan muncul setelah keterangan mengenai pemeriksaannya disampaikan kepada publik. Ia merasa pernyataan yang disampaikan KPK melalui juru bicaranya telah merugikan nama baiknya.

Namun, tudingan tersebut merupakan versi pelapor. Proses pemeriksaan di kepolisian masih berjalan untuk mengklarifikasi laporan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Faizal Persoalkan Pernyataan KPK

Faizal sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya hanya mendapatkan beberapa pertanyaan ketika dimintai keterangan oleh KPK.

Ia juga membantah adanya kesan bahwa bantuan berupa sejumlah perangkat elektronik yang pernah diterimanya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Menurut Faizal, bantuan tersebut berkaitan dengan hubungan pribadi dan kegiatan para aktivis. Ia kemudian menilai penyampaian informasi mengenai pemeriksaannya telah membentuk persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, Faizal memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya.

Selain laporan ke kepolisian, Faizal juga pernah menyampaikan pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK. Ia mempersoalkan pernyataan Budi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta pemeriksaan.

Budi Kaitkan dengan Transparansi KPK

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan, Budi kembali menyinggung pentingnya transparansi dalam penanganan perkara korupsi.

Menurut Budi, informasi yang disampaikan KPK kepada masyarakat merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses pemberantasan korupsi karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penegakan hukum.

Budi juga mengatakan keterangan yang disampaikan KPK berkaitan dengan fakta dan proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia menyebut materi penyidikan pada akhirnya dapat menjadi bagian dari fakta yang diuji dalam persidangan.

Kasus Masuk Tahap Penanganan Polisi

Dengan pemeriksaan terhadap Budi, laporan Faizal kini telah masuk ke tahap permintaan keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menyatakan laporan tersebut telah diterima dan proses administrasi penyidikan disiapkan. Polisi juga menyampaikan bahwa Faizal sebagai pelapor akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti dan memberikan keterangan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diperlukan.

Pemeriksaan Budi menjadi bagian dari proses tersebut. Status pemeriksaan ini tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa dugaan pencemaran nama baik telah terbukti.

Polisi masih perlu memeriksa berbagai keterangan dan bukti untuk menentukan perkembangan perkara selanjutnya.

Di tengah proses tersebut, KPK tetap menjalankan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang menjadi latar belakang munculnya laporan Faizal.

Dengan Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya, polemik antara pernyataan KPK dan laporan Faizal Assegaf kini bergulir dalam proses hukum di kepolisian. Budi telah memberikan keterangan selama sekitar 7,5 jam dan menjawab 50 pertanyaan penyidik, sementara proses pendalaman terhadap laporan tersebut masih berlangsung.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini